Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1434 H

Mohon Maaf Lahir Dan Batin.

Foto Bersama Penari Binaan IKPM SUMSEL

Saat Tampil Pada Pringatan Hari Pendidikan Nasional Yang Diselenggarakan DIKTI.

Menjadi Pemateri

Saat Penerimaan Mahasiswa Baru UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Penyerahan Piala Begilir Kepada Komisariat OKU Selatan Sebagai Juara Umum

Pada HUT IKPM SUMSEL Ke-36 di Balai Sriwijaya Yogyakarta

Pages

Minggu, 05 Februari 2012

Tersangka, Kader Demokrat Dicopot dari Pengurus Partai

Image
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di Puri Cikeas, kemarin. 

BOGOR – Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya angkat bicara soal kasus hukum yang menjerat sejumlah kader partainya. Dia menegaskan, siapa pun kader yang tak lagi segaris dengan partai akan dikenakan sanksi. ”Kepada kader yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pasti akan diberhentikan dari kepengurusan Partai Demokrat. 

Dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah kader bukanlah kebijakan partai,”ungkap SBY di kediaman pribadinya, Puri Cikeas Indah, Bogor, kemarin seusai menggelar pertemuan dengan para pendiri Partai Demokrat. Sekitar pukul 13.00 WIB kemarin SBY menerima sembilan jajaran pendiri dan deklarator Partai Demokrat di Puri Cikeas Bogor. Mereka yang hadir yakni Ventje Rumangkang, Sutan Bhatoegana, Irzan Tandjung, Tata Mustakim, Deni Sutan, Markus Selano, Azis Husain, Reza Ali, dan Rizald Max Rompas. Selama hampir dua jam pertemuan, para pendiri Partai Demokrat menyampaikan pandangan dan rekomendasinya kepada SBY. 

Pertemuan itu menyimpulkan, ada kader partai yang tidak menjalankan aturan, bahkan keluar dari nilai-nilai serta prinsip yang dirumuskan partai 10 tahun lalu. ”Mereka menyarankan kepada saya sebagai founding father untuk membenahi dan menyelamatkan partai ke depan,”ungkapnya. SBY tidak secara spesifik menyebutkan nama kader Partai Demokrat yang berstatus tersangka. Namun, Jumat (3/2) lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011.Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat ini diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek yang berada di Palembang, Sumatera Selatan tersebut. 

Pada kesempatan itu, SBY memastikan Anas Urbaningrum masih menjabat sebagai ketua umum DPP Partai Demokrat dan tidak akan dinonaktifkan. ”Saya katakan tidak ada penonaktifan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat. Mengapa? Karena proses hukum di KPK masih berjalan,” katanya. Mantan menkopolkam ini mengatakan, Demokrat berpegang pada asas praduga tak bersalah. Karena itu, partai tidak bisa mendahului keputusan KPK. ”Beberapa kali ketua umum Partai Demokrat mengatakan dirinya tidak bersalah dan tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi dan money politics. 

Saya pegang teguh pernyataan dan katakata itu.Kecuali KPK berkata lain,”ucapnya. Di tempat terpisah, Anas Urbaningrum tidak banyak berkomentar mengenai penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus suap WismaAtlet.Dia menyerahkan sepenuhnya kasus hukum tersebut kepada KPK.”Ini proses hukum, biarkan KPK yang bekerja dan memutuskan,” ujarnya seusai menghadiri Sarasehan Merawat NKRI di Yogyakarta kemarin. Sementara itu,Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mendesak KPK agar tidak berhenti pada Angelina Sondakh dalam menelusuri kasus suap Wisma Atlet. KPK harus segera memeriksa dan mengungkap keterlibatan pimpinan Banggar DPR. 

”Saya sepakat Angelina Sondakh itu hanya pintu masuk. Keterlibatan pimpinan Banggar yang lain harus diungkap. Kasus korupsi yang melibatkan Nazaruddin tidak mungkin dilakukan sendirian,” kata Danang. Kesaksian Mindo Rosalina Manulang di persidangan Pengadilan Tipikor belum lama ini bisa dijadikan petunjuk untuk membongkar jaringan korupsi di Banggar DPR. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan pihaknya akan memanggil pimpinan Banggar DPR dan sejumlah nama yang disebut Rosa ikut menikmati dana proyek Wisma Atlet. 

”Setelah kita dalami kesaksian Rosa, selanjutnya KPK akan panggil nama-nama yang disebut Rosa, salah satunya pimpinan Banggar,”katanya. Namun, Busyro mengaku, sebelum dilakukan pemanggilan, penyidik harus terlebih dahulu memiliki bahan atau barang bukti yang kuat. Dia menegaskan bahwa seluruh pengakuan dalam persidangan merupakan keterangan saksi yang berharga. Di bagian lain, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei bahwa dukungan masyarakat kepada Partai Demokrat menurun drastis hingga ke posisi tiga di bawah Partai Golkar dan PDIP. Penurunan ini terjadi akibat terpaan kasus hukum dan gonjang- ganjing di internal partai pemenang Pemilu 2009 itu. 

Yang paling banyak berpengaruh adalah kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games. Peneliti LSI Barkah Pattimahu, saat memaparkan hasil surveinya di Jakarta kemarin, mengungkapkan, dukungan Partai Demokrat dalam survei nasional terakhir hanya 13,7%, berada di bawah PDIP 14,2% dan Golkar 18,9%. Elektabilitas Demokrat mengalami tren penurunan untuk pertama kalinya sejak 2009––saat itu mereka mendominasi hingga 20%. Dalam hasil analisis data survei, Barkah menjelaskan, masyarakat semakin banyak yang mengetahui kasus dugaan suap Wisma Atlet. rarasati syarief/ mohammad sahlan/ratih keswara/nurul huda